Peranan Teknologi Informasi di
Bidang Pemerintahan (e-govement)
•Hampir
setiap perkantoran maupun instansi pemerintah telah menggunakan komputer. Penggunaannya mulai dari sekedar untuk mengolah data administrasi tata usaha, pelayanan masyarakat (public services),
pengolahan dan dokumentasi data penduduk, perencanaan, statistika, pengambilan keputusan, dan lain-lain.
•Penggunaan
teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti:
–G2C (Government to Citizen)
–G2B (Government to Business)
–G2G (Government to Government)
G2C (Government to Citizen)
G2C
adalah hubungan komunikasi antara pemerintah dan individu swasta atau penduduk.
Layanan
dari Pemerintah ke Masyarakat (G2C) :
Sebuah portal online yang dapat menyediakan layanan- layanan
masyarakat seperti:
1)
Pemrosesan dan penerbitan berbagai surat izin/perizinan dan sertifikat
2) Informasi
terhadap hal-hal legislatif/administratif dan hukum-hukum yang
berkaitan.
3) Jasa
pembayaran, termasuk pajak dan pembayaran iuran sosial
4) Kesempatan
untuk
berpartisipasi dalam administrasi pemerintahan
melalui permintaan pendapat publik dan pemungutan suara
5) Sistem
Perpajakan Terintegrasi
G2B (Government to Business)
•
Sistem e-procurement terintegrasi
Sistem pengadaan pemerintah yang single-window dimana semua
proses terkait pengadaan, seperti pendaftaran tender, kontrak &pembayaran,
dilakukan melalui Internet.
•
Sistem Bea Cukai
Sebuah sistem e-customs yang akan melancarkan administrasi
bea cukai dalam industri ekspor impor dan menciptakan larangan penyelundupan
yang efektif.
•
E-Commerce
Mendukung penjualan dan pembelian barang dan jasa secara online,
termasuk interaksi dalam melakukann
G2G (Government to Government)
•
G2G adalah Sistem pelaporan antara
pemerintah daerah dan pusat menjadi terhubung, sehingga meningkatkan akurasi,
produktivitas dan efisiensi (Back-Office Delivery)
•
Layanan dari Pemerintah ke Pemerintah (G2G)
1) Ada pertukaran informasi
antar lembaga dalam bentuk penggunaan
basisdata
bersama untuk meningkatkan efisiensi.
2) Pertukaran ide dan sumber
daya antar lembaga-lembaga pemerintah.
3) Pengambilan keputusan
terkolaborasi melalui konferensi video.
4) Penggunaan bersama basisdata
diantara lembaga untuk meningkatkan
efisiensi
prosedur kerja.
Sistem Basis Data / Arsip
Basis Data (Database), dapat dibayangkan
sebagai sebuah lemari arsip. Jika kita memiliki lemari arsip dan bertugas untuk
mengelolanya, maka kemungkinan besar kita akan melakukan hal-hal seperti :
memberi sampul/map pada kumpulan arsip yang akan disimpan, menentukan kelompok
arsip, memberi nomor dengan pola tertentu yang nilainya unik pada setiap sampul/map.
Himpunan kelompok data (arsip) yang saling
berhubungan yang diorganisasikan sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan
kembali secara cepat dan mudah.
-Basis Data (Database), Data tersimpan
secara terintegrasi dan dipakai secara bersama-sama
-
Hardware, Perangkat keras yang digunakan
dalam mengelola sistem database
-Software, perangkat lunak perantara
antara pemakai dengan data fisik. Perangkat lunak dapat berupa Data Base
Management System dan berbagai program aplikasi
-User, sebagai pemakai sistem
-Sistem Operasi (Operating System)
No comments:
Post a Comment